Lingkungan bisnis yang sangat dinamis dan berkembang dengan cepat menyebabkan tantangan di bidang HR menjadi semakin kompleks. Dibutuhkan para profesional HR yang kompeten untuk menjawab tantangan tersebut.

Dunia bisnis semakin bergerak dinamis dengan persaingan yang sangat ketat, baik secara nasional maupun regional dan global. Organisasi dituntut untuk terus meningkatkan daya saingnya untuk mampu mempertahankan pelanggan dan merebut pelanggan baru atau masuk ke pasar yang baru. Trend digitalitasi proses bisnis, termasuk pelayanan pelanggan, dibarengi dengan adopsi artificial intelligence dan big data analytic, membutuhkan HR (Human Resource) yang kompeten, inovatif, dan produktif. Hal ini menyebabkan tingginya tuntutan bagi sumber daya manusia (SDM) untuk memiliki sertifikasi kompetensi, termasuk dari fungsi manajemen HR.  

Hal ini sejalan dengan munculnya tuntutan kepada para profesional HR untuk bertransformasi dari sekedar pengelola administrasi dan fungsi operasional manajemen SDM menjadi ahli dalam manajemen perubahan dan mitra strategis organisasi (strategic business partner). Dibutuhkan HR yang memiliki kualifikasi sesuai standar kerja yang berlaku dan ditunjang oleh bukti-bukti nyata implementasinya di tempat kerja. Pendekatan sertifikasi HR seperti ini didorong penerapannya oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengaturan sertifikasi kerja di Indonesia.

Tabel. Daftar Sertifikasi HR PT Manajemen Kinerja Indonesia (MKI Consulting)

Terdapat sejumlah alasan yang kuat mengapa sertifikasi HR menjadi hal yang penting dilaksanakan, antara lain:          

  1. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Penetapan keputusan tersebut menunjukan keseriusan Menteri Tenaga Kerja untuk mendukung pengembangan kompetensi tenaga kerja di bidang manajemen SDM.
  2. Mendapat pengakuan secara nasional bahwa kompetensi yang dimiliki telah sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
  3. Mendukung pengembangan karier. Berbekal sertifikasi HR menjadi modal untuk mengembangkan karier, termasuk promosi kepada jabatan yang lebih tinggi. Seseorang yang memiliki sertifikasi yang telah diakui secara nasional seringkali diutamakan oleh banyak perusahaan karena menandakan tingkat kualifikasi yang lebih kompeten dan dapat menjadi suatu nilai keunggulan bersaing.
  4. Memperkaya wawasan, pengetahuan, dan keterampilan dengan pengetahuan dan keterampilan yang terbaru dan trend yang berlaku dalam dunia kerja. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan trend dunia bisnis yang berubah dengan cepat, praktisi HR yang memiliki sertifikasi diyakini lebih mampu menghadapi dan meresponnya dengan cerdas. Hal ini membuat mereka lebih unggul dalam persaingan dalam dunia kerja. Selain itu, seorang praktisi HR yang mampu mendapatkan sertifikasi HR juga mencerminkan sebagai seorang yang memiliki komitmen untuk terus melakukan pengembangan diri dan peningkatan secara terus-menerus sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dalam hubungan profesional.
  5. Membantu meningkatkan produktivitas, kinerja, dan daya saing para professional HR. Muara utama dari pengembangan kompetensi dan sertifikasi adalah peningkatan kinerja dan produktivitas SDM. Seorang profesional HR yang kompeten dan tersertifikasi diyakini memiliki kinerja dan produktivitas yang lebih baik dibandingkan mereka yang tidak tersertifikasi.
  6. Memastikan tersedianya tenaga kerja kompeten di bidang manajemen HR perusahaan. Seorang praktisi HR yang telah memiliki sertifikasi HR merupakan sumber utama bagi pengisian jabatan pada unit manajemen SDM. Kompetensi mereka telah teruji secara nasional sesuai dengan SKKNI. Kenapa bisa demikian? Proses dalam memperoleh sertifikasi melibatkan uji kompetensi sehingga dapat memastikan bahwa pemegang sertifikasi tersebut memiliki kompetensi yang relevan dan terbaharukan.
  7. Alat memperluas jaringan profesional. Pemegang sertifikasi HR umumnya terhubung dalam komunitas atau jejaring profesional SDM. Hal tersebut membuka peluang untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan membangun jejaring untuk pengembangan karier.

 

Manfaat sertifikasi HR tidak hanya sebatas pengakuan formal, melainkan bukti nyata bahwa seorang profesional di bidang HR memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi nasional. Mereka mampu bekerja secara profesional, efisien, dan sesuai kebutuhan dunia kerja modern.

Dalam praktiknya, manfaat sertifikasi HR sangat dirasakan oleh individu maupun perusahaan. Bagi karyawan, sertifikasi memberi privilege berupa peningkatan daya tawar di pasar kerja, peluang promosi lebih besar, hingga potensi kenaikan gaji yang signifikan. Sementara bagi perusahaan, memiliki SDM yang tersertifikasi akan meningkatkan kredibilitas, mengurangi risiko kesalahan pengelolaan tenaga kerja, dan menciptakan sistem HR dan kinerja fungsi HR yang lebih lebih kompetitif.

Translate »